Jumat, 31 Mei 2013


TUGAS PEMBAHASAN
KENAIKAN HARGA BBM 2013
( BAHAN BAKAR MINYAK )


Disusun oleh:

Ade Melisa (20212126)

1EB28
AKUNTANSI

UNIVERSITAS GUNADARMA – KARAWACI
2013




KENAIKAN HARGA BBM DI INDONESIA

BBM merupakan salah satu minyak bumi yang diambil ketika masih mentah dari sumur minyak di pertambangan-pertambangan minyak untuk kemudian diolah menjadi bahan bakar cair. Untuk di Indonesia,  daerah yang paling banyak mengandung minyak bumi dan dijadikan pertambangan minyak adalah  Irian Jaya Barat, Riau, Kalimantan Timur,  Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan dan juga Laut Jawa.

Macam-macam BBM  pun beragam, ada bulat avtur, avgas, bensin, minyak tanah, solar, dll. Dan pada pembahasan ini kita akan lebih membahas tentang BBM bensin dan solar, yaitu salah salah satu minyak bumi yang paling terkenal  karena digunakan oleh hampir seluruh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan kendaraan ataupun mesinnya.

Karena BBM merupakan hajat hidup bersama, pergerakkan harganya pun akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia. Oleh karena itu penetapan harga BBM penting dan harus diperhitungkan dengan benar. Adapun pro dan kontra dalam setiap penentuan kenaikan dan penurunan harga BBM dipertimbangkan dengan seksama.

Untuk masalah kenaikan harga BBM  di Indonesia sudah bukan berita baru lagi. Karena dari tahun ke tahun, baik sebelum maupun sesudah krisis moneter harga BBM sudah berkali-kali mengalami perubahan. Pemerintah dan masyarakat hampir setiap tahun dibuat pusing oleh penentuan harga BBM ini. Pemerintah pusing memikirkan solusi penyelesaian dari kuota subsidi BBM yang terus melonjak dari tahun ke tahun hingga akhirnya selalu melebihi angka yang sudah ditetapkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masyarakat juga dibuat cemas dengan semua dampak negative yang akan timbul apabila harga BBM melonjak.


Berikut adalah data pergerakan harga BBM (Premium dan Solar) dari tahun ke tahun:

Tahun
Premium
Solar
Masa Pemerintahan
1980
Rp. 150,-
Rp. 52.5,-
Soeharto
1991
Rp. 550,-
Rp. 300,-
Soeharto
1993
Rp. 700,-
Rp. 380,-
Soeharto
Mei 1998
Rp. 1.200,-
Rp. 600,-
Soeharto
April 2000
Rp. 700,-

Gusdur
Oktober 2000
Rp. 1.150,-
Rp. 600,-
Gus Dur
2001
Rp. 1.450,-
Rp. 900,-
Gus Dur
2002
Rp. 1.550,-
Rp. 1.150,-
Megawati
2003
Rp. 1.810,-
Rp. 1.890,-
Megawati
Maret 2005
Rp. 2.400,-
Rp. 2.100,-
SBY
Oktober 2005
Rp. 4.500,-
Rp. 4.300,-
SBY
Mei 2008
Rp. 6.000,-
Rp. 5.500,-
SBY
2009- mei 2013
Rp. 4.500,-
Rp. 4.500,-
SBY

Berdasarkan Tabel diatas dapat dilihat bahwa harga BBM telah mengalami beberapa perubahan harga baik itu berupa kenaikan ataupun penurunan. Dan kita juga bisa melihat dalam jangka 23 tahun (1980-2013) harga BBM  di Indonesia sudah sangat berbeda berpuluh-puluh kali lipat,  adapun  4 kenaikan BBM yang dinilai cukup drastis terjadi pada:

Ø 1998, pada tahun 1998 krisis moneter melanda Indonesia sehingga Presiden Soeharto pada masa itu menaikkan harga BBM , premium sebesar Rp. 500,- dari harga Rp. 700,- dan solar sebesar Rp. 247.5,- dari harga Rp. 52.5,- ini merupakan kenaikan BBM tertinggi yang diputuskan oleh Soeharto sebelum akhirnya beliau dilengserkan secara paksa.

Ø Oktober 2000, sebelumnya Presiden Gusdur sudah mencoba untuk menurunkan harga BBM, premium dari Rp. 1200,- menjadi Rp. 700,- namun ternyata penurunan itu hanya bertahan beberapa bulan saja sebelum pada akhirnya harga premium dinaikkan kembali menjadi Rp. 1.150,- pada bulan Oktober 2000

Ø Oktober 2005, Semenjak kenaikan harga BBM oleh Gusdur pada bulan Oktober 2000, harga BBM terus melonjak tanpa pernah ada penurunan sekalipun. Bahkan pada bulan Oktober 2005 harga BBM melonjak sebesar 88% atau sebesar Rp. 2.100,- dari harga asalnya untuk premium dan dua kali lipat lebih dari harga asalnya untuk solar. Atas dasar ini SBY dianggap sebagai Presiden pertama yang berani menaikkan harga BBM dengan sangat tinggi.


Ø Mei 2008, Harga BBM kembali dinaikkan oleh SBY sebesar Rp. 1.500,- untuk premium dan Rp. 1.200,- untuk solar. Sebelum akhirnya diturunkan kembali ke harga sebelumnya.

Sepertinya masalah penetapan harga BBM merupakan salah satu masalah yang cukup rumit dan kompleks. Harga BBM dari tahun ke tahun selalu melonjak adapun penurunan itu merupakan bentuk kebijakan subsidi (bantuan yang berupa keringanan) dari pemerintah. Kebijakan BBM bersubsidi  yang diterapan oleh pemerintah ini memang meringankan bagi masyarakat,namun tetap saja terkadang dalam proses pelaksanaannya ada yang menyalahgunakan, memanfatkan dengan cara yang salah dan ujunng-ujungnya merugikan yang lain dan kemudian ke depannya justru semakin membuat runyam.

Lantas apa penyebab dari kenaikan harga BBM?

1.     Kurangnya nasionalisasi terhadap sumber-sumber minyak
Beberapa orang beranggapan kenaikan harga BBM di Indonesia disebabkan oleh kurangnya nasionalisasi  pemerintah terhadap sumber-sumber minyak  yang ada di Indonesia, terbukti dari 70% pertambangan minyak di Indonesia dikuasai oleh perusahaan dari Negara asing, diantaranya Total (Perancis), ConocoPhillips (Amerika Serikat), Chevroon ( California & Texas) dan lain-lain.

2.     Kurangnya kemauan untuk mengelola permurnian minyak
Indonesia memang Negara dengan kekayaan minyak bumi yang cukup berlimpah tapi sayangnya Indonesia justru menjual minyak mentah tersebut yang kemudian dikelola dan dimurnikan oleh perusahaan asing ketika sudah dimurnikan barulah kita membelinya kembali dengan harga yang lebih mahal inilah yang menyebabkan harga BBM di Indonesia mahal walaupun sebenarnya Indonesia memiliki kandungan minyak yang mungkin cukup untuk seluruh masyarakat yaitu 903.000 barel oil per day (BOPD). Adapun ini semua disebabkan kurangnya pendidikan tentang pengelolaan minyak mentah dan kurangnya teknologi canggih yang mendukung kelancaran proses pemurniaan minyak tersebut.

3.     Adanya “mafia minyak”
Adanya beberapa pejabat Negara yang dicurigai ‘nakal’ dan memainkan harga BBM dibalik layar pemerintahan untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya.


Desas-desus tentang kenaikan harga BBM yang terbaru di tahun 2013 ini adalah akan adanya kenaikan dengan dua harga (premium) non subsidi dengan harga Rp. 6.000,-/liter untuk mobil pibadi dan mobil dinas dan harga subsidi Rp. 4.500,-/liter untuk sepeda motor dan angkutan umum. Tanggapan pro dan kontra pun bermunculan ketika berita ini diturunkan, hingga kemudian pada akhirnya rencana ini dibatalkan karena banyaknya ketidaksetujuan saat implementasi dilapangan selain itu sistem dua harga ini juga dianggap akan memicu keributan pihak-pihak yang merasa dirugikan ataupun justru menimbulkan kecurangan-kecurangan yang akan dilakukan oleh beberapa orang yang mencari keuntungan pribadi. Lalu apabila pada akhirnya harga BBM benar-benar dinaikkan pada bulan Juni 2013 akan muncul dampak-dampaknya bagi kehidupan dan perekonomian Indonesia, yaitu:

1.     Biaya-biaya transportasi akan naik

2.     Harga-harga barang di pasaran akan naik karena biaya transportasi pengirimannya naik, tekanan harga  BBM akan sangat mempengaruhi harga barang dan jasa

3.     Daya beli masyarakat menurun, kenaikan BBM akn disertai dengan peningkatan harga barang dan otomatis menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat, selain itu perjuangan untuk peningkatan UMR oleh para pekerja pun mejadi sia-sia karena uang lebih yang didapatkannya akan setara dengan kenaikan harga barang.

4.     Keniskinan bertambah, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada berbagai aspek perekonomian termasuk menambah tingkat kemiskinan. Walaupun pemerintah berjanji akan memberikan kompensasi, BLSM namun dampaknya dinilai tidak signifikan dan tidak cukup membantu

5.     Pengangguran bertambah, dengan kenaikan harga BBM maka biaya produksi suatu usaha juga akan bertambah dan hal ini akan menyebabkan pengusaha berupaya mengurangi beban usahanya salah satunya dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
 
6.     Usaha kecil semakin terpuruk, dengan modal secukupnya dan kemudian ditambah beban produksi yang bertambah akibat adanya kenaikan BBM diyakini akan membuat beberapa usaha kecil jatuh atau bahkan gulung tikar. Masalahnya jika mereka harus membebani kenaikan biaya transportasinya pada harga produknya maka volume penjualan akan menurun tapi apabila ditanggung sendiri juga akan merugikan. Usaha kecil adalah sector yang paling terpukul akibat dampak kenaikan harga BBM

7.     Meningkatnya inflasi, walaupun menurut Bank Indonesia (BI) kenaikan harga pasar oleh pemerintah  hanya akan berimbas dalam waktu yang tidak lama terhadap inflasi namun tetap tidak bisa diabaikan begitu saja.

Masyarakat sendiri banyak yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM ini karena dinilai kenaikan harga BBM hanya dijadikan pintu masuk bagi pemerintah meluncurkan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) menjelang Pemilu 2014 atau secara singkat adalah untuk ‘cari muka’.

Walaupun begitu ada yang beranggapan bahwa segala sesuatunya harus dilihat dari  sisi positifnya juga. Seperti menilai dampak dari kenaikan harga BBM, baru akan terlihat dampak baiknya setelah jangka panjang atau sekitar 1-2 tahun ke depan. Seperti menciptakan surplus neraca pembayaran dan penguatan pada nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dan juga dengan adanya kenaikan harga BBM masyarakat Indonesia akan lebih terbiasa untuk mengirit penggunaan kendaraan pribadinya sehingga bisa mengurangi masalah kemacetan, mengurangi polusi yang semakin parah dan tentu saja mengurangi penggunan minyak bumi yang komoditas persediaannya setiap tahun akan semakin menipis. Lagipula kenaikan harga BBM juga hitung-hitung dianggap mengurangi beban pemerintah atas subsidi BBM yang sudah terlalu over budget.
Namun apapun pro dan kontra yang ada pada akhirnya keputusan akan harga BBM itu jelas kewenangan pemerintah.



Saran

1.     Seharusnya pemerintah lebih menasionalisasikan sumber-sumber minyak yang ada di Indonesia, tidak asal memberi izin terhadap perusahaan minyak asing dengan alasan akan menghasilkan devisa untuk Negara dan membantu mengembangkan perkonomian Indonesia, karena jika diteliti keuntungan yang kita dapat tidak sebanding dengan kerugian yang tidak secara langsung kita rasakan. Bayangkan berpuluh-puluh tahun sumber minyak di Indonesia dikelola oleh perusahaan asing dan pada akhirnya ketika kita sendiri membutuhkannya harus membeli kembali dengan harga yang mahal, mengherankan bukan Indonesia yang menghasilkan namun bukannya penduduk Indonesia yang makmur dan kebutuhan akan BBMnya tercukupi justru tidak, penduduk asing yang merasakan kemakmuran tersebut.

2.     Pemerintah perlu mengembangkan pendidikan akan pemurnian minyak dan lebih memperhatikan perkembangan teknologi pengolahan minyak, agar kita dapat menjadi “mandiri” dengan mengambil dan mengolah minyak mentah itu sendiri hingga menjadi minyak cair. Tidak perlu ada campur tangan dari perusahaan asing lagi.

3.     Pemerintah mungkin bisa lebih berkonsentrasi untuk mengkonversi BBM ke BBG (Bahan Bakar Gas), karena komoditas gas ini masih sangat melimpah apabila dibandingkan dengan minyak bumi.

4.     Kurangi kata “bantuan” karena dengan pemerintah memberikan BLSM, itu sama saja bohong berusaha mengurangi subsidi BBM yang dianggap over budget tapi justru menambah budget dengan mengeluarkan berbagai bantuan langsung. Lagipula yang namanya uang akan habis dalam sekejap dan hanya membuat masyarakat menjadi manja. Lebih baik anggaran untuk bantuan itu digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM di Indonesia atau pengembangan teknologi pemurnian minyak mentah.



Pendapat 

Saya disini sebagai penulis pribadi lebih menyetujui dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM karena menurut saya memang itu salah satu cara yang efektif untuk menghemat penggunaan BBM, sehingga kita tidak perlu mengimport dari Negara lain lagi dan juga supaya kita bisa menyisakan minyak mentah yang ada untuk anak cucu kita nanti. Dengan begitu kita juga membantu mengurangi beban pemerintah dan membantu mengurangi hutang Negara. Namun dibalik itu semua  seharusnya pemerintah lebih berhati-hati dalam menggunakan uang Negara dan kebijakannya, seperti tidak menghabiskan uang bermilyar-milyar untuk proses renovasi gedung pemerintah ataupun untuk program studi banding yang pada kenyataannya sebenarnya fake.

Selain itu penting juga untuk membatasi pemberian izin terhadap kontrak perusahaan minyak asing atau dengan memberikan peraturan-peraturan yang lebih ketat untuk masalah pembagian keuntungan, penyediaan lapangan kerja dan perbaikan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan-perusahaannya. Tapi akan lebih baik lagi apabila Indonesia sudah bisa berdiri sendiri mulai dari mengambil minyak mentah dan pemurniannya tanpa campur tangan perusahaan asing tersebut.

Untuk masyarakat mungkin juga ada baiknya lebih memikirkan prospek ke depan karena mungkin diawal-awal akan terasa berat namun seiring berjalannya waktu kita akan terbiasa dengan harga BBM tersebut dan tentunya perekonomian Indonesia akan semakin membaik juga.










Referensi :

www.tempo.co
Id.wikiedia.org
www.merdeka.com
suarasurabaya.net
news.viva.com
kompas.com